Opini
Pesantren dan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan, perlawanan, sekaligus pembentukan karakter umat. Dari bilik-bilik sederhana yang diterangi lampu minyak, lahirlah para pejuang yang tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki semangat membela tanah air dan menjaga martabat kemanusiaan. Karena itu, santri bukan sekadar pelajar agama, melainkan pejuang bangsa yang telah menorehkan sejarah besar dalam perjalanan Indonesia.Sejarah mencatat bahwa perlawanan terhadap penjajah banyak digerakkan oleh para ulama dan santri. Perang Diponegoro, Perang Aceh, hingga Resolusi Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. Fatwa Resolusi Jihad mendorong rakyat dan santri untuk melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari pesantren lahir keberanian, keteguhan iman, dan semangat pengorbanan untuk negeri.Pesantren juga menjadi pusat peradaban Islam Nusantara yang mengajarkan akhlak, adab, ilmu, dan nilai kemanusiaan. Di dalamnya, para santri diajarkan menghormati guru, menyayangi sesama, menjaga kehormatan diri, dan menebarkan kasih sayang. Karena itu, pesantren memiliki posisi mulia di mata masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren dibangun melalui perjuangan panjang para kiai dan ulama yang hidup sederhana, ikhlas mengajar, dan mengabdikan hidupnya untuk umat.Namun hari ini, kepercayaan itu mulai ternoda oleh tindakan keji sebagian oknum yang melakukan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren. Tindakan asusila tersebut bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai luhur pesantren yang diwariskan para ulama terdahulu. Perbuatan itu adalah pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, pengkhianatan terhadap agama, dan pengkhianatan terhadap perjuangan para santri yang telah mengorbankan jiwa demi bangsa ini.Islam dengan tegas melarang segala bentuk kezaliman, kekerasan, dan pelecehan terhadap sesama manusia, terlebih terhadap anak dan peserta didik yang seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang.إِنَّ اللّٰهَيَأْمُرُ بِالْعَدْلِوَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِذِي الْقُرْبَىٰوَيَنْهَىٰ عَنِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِوَالْبَغْيِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan… dan melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90).مَنْ رَأَىٰمِنْكُمْ مُنْكَرًافَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ،فَإِنْ لَمْيَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ،فَإِنْ لَمْيَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِوَذَٰلِكَ أَضْعَفُالْإِيمَانِ“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan, jika tidak mampu maka dengan lisan, jika tidak mampu maka dengan hati, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)Pesantren harus menjadi ruang keadilan, kasih sayang, dan perlindungan bagi santri. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan pelecehan dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Menutupi kejahatan justru akan merusak marwah pesantren lebih dalam. Yang harus dijaga bukan nama baik semata, tetapi nilai kebenaran dan keselamatan para santri.Santri adalah harapan masa depan bangsa. Mereka dididik untuk menjadi generasi berakhlak, berilmu, dan bermanfaat bagi masyarakat. Maka seluruh elemen pesantren — pengasuh, ustaz, alumni, wali santri, dan masyarakat — harus bersama-sama menjaga kehormatan lembaga pendidikan ini. Pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.Jangan biarkan pesantren kehilangan kepercayaan masyarakat akibat ulah segelintir oknum. Pesantren terlalu besar untuk dikotori oleh tindakan bejat dan keji. Kita harus mengembalikan pesantren sebagai pusat peradaban, tempat lahirnya pejuang bangsa, penjaga moral masyarakat, dan rumah aman bagi para santri dalam menuntut ilmu serta mengabdi kepada agama dan negara. Penulis: Kang Iman x Santri Bajingan (Bar Ngaji Mangan)
27 May 2026
25