Sikapi Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab, PC PMII Pekalongan Gelar Diskusi Publik dan Sampaikan Tiga Sikap - PC PMII Pekalongan

Sikapi Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab, PC PMII Pekalongan Gelar Diskusi Publik dan Sampaikan Tiga Sikap

Admin PMII
06 Oct 2026
75 Views

Pekalongan — Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekalongan menggelar diskusi publik bertajuk “Pekalongan dalam Pusaran KKN: Menguji Integritas dan Transparansi Pemerintahan Daerah” di Kedai Siip, Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 40 mahasiswa se-Pekalongan ini diinisiasi guna merespons dinamika dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang belakangan mencuat, khususnya perkara pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Forum tersebut menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan Suryan Rusli serta pengasuh pondok pesantren di Wonopringgo, Zafaron.

Ketua Pelaksana Diskusi Publik, Wisnu Akbar Prihatnala mengatakan, forum ini digelar sebagai sarana pendidikan publik yang kritis dan berbasis data, bukan sekadar ruang untuk menuduh pihak tertentu.

"Alasan utamanya karena KKN bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan tata kelola pemerintahan, keadilan, dan kepercayaan publik. Kami ingin membuka ruang diskusi yang kritis dan berbasis data agar persoalan KKN tidak hanya dibicarakan ketika sudah menjadi kasus, melainkan dibahas dari sisi pencegahan, transparansi, dan pengawasan publik," ujarnya.

Wisnu menambahkan, poin-poin penting serta rekomendasi konstruktif yang lahir dari diskusi tersebut akan difinalisasi dan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah.

"Jika sudah difinalisasi, kami berencana menyampaikannya secara resmi kepada Pemda Pekalongan sebagai bahan masukan dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan. Kami memandang diskusi publik tidak boleh berhenti sebagai forum wacana belaka," terangnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Pekalongan Ahmad Nur Khozin menegaskan bahwa Kabupaten Pekalongan saat ini berada di persimpangan jalan yang krusial menyusul bergulirnya kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kasus yang menyeret petinggi daerah terkait dugaan korupsi outsourcing ini bukan sekadar isu hukum biasa, ini adalah ujian terbesar bagi integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan di daerah ini. Ketika hal ini diuji, di mana posisi kita sebagai agen perubahan?" tegasnya.

Menurut Khozin, korupsi berdampak langsung terhadap hak masyarakat luas dalam menerima pelayanan birokrasi yang bersih dan adil.

"Korupsi bukan sekadar perihal hilangnya uang negara, tetapi tentang hilangnya hak-hak rakyat Pekalongan untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Sebagai kader PMII, kita tidak boleh tinggal diam melihat daerah kita digerogoti dan dikeruk dari dalam demi kepuasan pribadi atau kepentingan politik belaka," katanya.

Ia juga menyoroti bahwa problem mendasar daerah saat ini berakar pada krisis figur yang tepat di posisi-posisi penentu kebijakan. Momentum ini dinilai harus menjadi awal pembenahan birokrasi yang menyeluruh dan pemerataan prioritas pembangunan daerah agar alokasi APBD tidak terbuang sia-sia.

Melalui forum tersebut, PC PMII Pekalongan menegaskan tiga poin pernyataan sikap resmi.

  1. Menuntut transparansi dan akuntabilitas menyeluruh dalam setiap perumusan kebijakan yang melibatkan masyarakat semata-mata demi kesejahteraan rakyat.
  2. Mendesak dilakukannya pemeriksaan serta uji kompetensi terbuka kepada para pejabat yang mengelola pemerintahan daerah.
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil mengawasi segala aktivitas serta kebijakan pejabat di Kabupaten Pekalongan.
Bagikan Warta :
Komentar (0)