Berita
Pekalongan — Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekalongan menggelar Seminar Reforma Agraria bertajuk “Keadilan Tata Ruang dan Reforma Agraria sebagai Perwujudan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan, Selasa (27/10/2026).Forum ini dihadiri sekitar 55 peserta dari berbagai unsur, meliputi perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, akademisi, praktisi, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), LSM, komunitas peduli lingkungan, hingga organisasi mahasiswa. Pertemuan ini difokuskan untuk mengkritisi persoalan tata kelola agraria dan ruang hidup masyarakat di Kabupaten Pekalongan.Ketua PC PMII Pekalongan, Ahmad Nur Khozin, menegaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bukan sebagai seremonial belaka, melainkan upaya mendesak kebijakan publik agar berpihak pada keadilan ekologis."Tujuan dan harapan kami sejak awal adalah sebagai upaya penyadaran sosial sekaligus menambah pengetahuan. Pembahasan yang berkaitan dengan tata ruang, ekologi, dan ruang hidup yang aman di Pekalongan tidak seharusnya berhenti pada tataran wacana akademik belaka. Masyarakat adalah pihak yang merasakan langsung dampak riil di lapangan, dan aspirasi tersebut kami formulasikan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah," tegas Khozin.Khozin juga menggarisbawahi pentingnya jaminan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dari ancaman kerusakan lingkungan."Lingkungan hidup menyangkut hak mendasar setiap orang atas ruang hidup yang aman dan layak. Pemerintah daerah wajib membuka ruang yang aman serta adil bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan kritik, masukan, dan tuntutan demi perumusan kebijakan yang tidak timpang," lanjutnya.Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, yakni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo (mewakili Plt. Bupati Pekalongan), akademisi Khairul Anwar, Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Tengah Purwanto, serta Fajar Nugroho dari DPU Taru Kabupaten Pekalongan. Diskusi dipandu oleh Koordinator Lintas Komunitas Peduli Pekalongan (LKPP) sekaligus Ketua Duta Petani Milenial, Handono Warih.Dalam sesi diskusi, sejumlah masalah mendasar dibedah secara kritis:1. Perlunya pembaruan agraria sejati dan perlindungan hak kelola rakyat atas tanah dan ruang hidup.2. Evaluasi implementasi regulasi tata ruang wilayah agar tidak mengorbankan daya dukung lingkungan demi kepentingan sepihak.3. Tuntutan integrasi kebijakan satu data dan satu peta (one data, one map) guna mencegah ancaman bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan menahun.Menanggapi sorotan dalam forum, pihak Pemkab Pekalongan melalui Kepala Kesbangpol menyatakan keterbukaannya atas masukan dan evaluasi yang disampaikan peserta forum.Sebagai langkah tindak lanjut, PC PMII Kabupaten Pekalongan menyusun seluruh hasil bedah masalah dan aspirasi masyarakat ke dalam naskah rekomendasi kebijakan (policy brief). Dokumen ini diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai tuntutan resmi perbaikan tata kelola ruang dan pelaksanaan reforma agraria.PC PMII Kabupaten Pekalongan menegaskan posisinya untuk terus mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan pemerintah daerah, guna memastikan pembangunan tidak semata-mata mengejar kepentingan fisik dan ekonomi, melainkan mutlak menjamin hak ruang hidup rakyat serta keadilan ekologis.
30 Oct 2026
9