KOPRI PC PMII Pekalongan Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan Seksual
Pekalongan – Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Pekalongan turut berpartisipasi dalam Workshop Penguatan Manajemen Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kota Pekalongan pada Sabtu (18/7/2026) di Gedung Aswaja Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut menjadi ruang belajar, dialog, dan refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pesantren yang ramah anak, aman, serta bebas dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.
Workshop yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB itu diikuti oleh pengelola lembaga pendidikan Islam, aktivis organisasi perempuan, kader Nahdlatul Ulama, serta kader KOPRI PC PMII Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya sistem perlindungan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis Islam.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber Dr. Ani, M.Pd.I., bersama Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., menyampaikan berbagai materi mengenai pencegahan kekerasan seksual, penguatan tata kelola perlindungan korban, hingga pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Dr. Ani menegaskan bahwa pesantren yang aman bukanlah pesantren yang tidak pernah mendapatkan kritik. Menurutnya, lembaga pendidikan yang baik adalah lembaga yang berani membangun sistem perlindungan yang jelas, menyediakan ruang pengaduan yang aman, membangun budaya saling menghormati, serta memberikan keberpihakan kepada korban apabila terjadi tindak kekerasan.
"Pesantren yang aman bukanlah pesantren yang bebas dari kritik, melainkan pesantren yang memiliki keberanian membangun sistem perlindungan, ruang pengaduan yang aman, budaya saling menghormati, dan keberpihakan kepada korban," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa mencegah kekerasan berarti menjaga marwah dan kemuliaan pendidikan itu sendiri. Sebab, setiap peserta didik memiliki hak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
Salah satu pembahasan yang paling menarik perhatian peserta adalah penjelasan mengenai pola kekerasan seksual yang tidak selalu diawali dengan ancaman ataupun paksaan secara fisik. Dalam banyak kasus, kekerasan justru berawal dari relasi kuasa yang dibangun melalui kepercayaan, penghormatan, kedekatan emosional, hingga ketimpangan posisi antara pelaku dan korban. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pola-pola tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali potensi kekerasan sejak dini.
Melalui workshop ini, peserta diajak memahami bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan membuat aturan, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan budaya organisasi, peningkatan kesadaran seluruh warga pesantren, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan memberikan rasa aman bagi korban.
Keikutsertaan KOPRI PC PMII Pekalongan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen organisasi untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman bagi perempuan dan anak. Sebagai organisasi kader perempuan, KOPRI memandang isu perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan yang digagas RMI PCNU Kota Pekalongan ini, diharapkan lahir langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pembelajaran ilmu keislaman, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mampu menjunjung tinggi harkat serta martabat setiap peserta didik.