40 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Refleksi Kamisan Pekalongan Menuntut Keadilan
pmiipekalongan.comn – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekalongan menggelar refleksi dalam rangka memperingati 40 tahun Tragedi Tanjung Priok 1984 di Taman Makam Pahlawan Bhakti Wiratama, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (12/09/2024). Acara yang berlangsung pukul 17.00 hingga 18.00 WIB ini menyoroti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dan tindakan represif aparat pada masa itu.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua II PC PMII Pekalongan, Sahabat Mukhtar, menyampaikan bahwa refleksi ini merupakan bentuk solidaritas bagi para aktivis HAM yang gugur akibat tindakan represif aparat. “Refleksi ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan aktivis HAM yang tewas karena kekerasan aparat Polri dan TNI. Diharapkan, rakyat sipil terus bergerak menuntut keadilan kepada pemerintah daerah maupun nasional agar tindakan represif seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
PC PMII Pekalongan menegaskan pentingnya mengusut tuntas pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu, termasuk Tragedi Tanjung Priok yang menelan banyak korban jiwa. Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang masih belum mendapatkan kejelasan hingga kini.
Ketua PC PMII Pekalongan, Sahabat Izzul Haq, menegaskan bahwa refleksi ini didorong oleh nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi 40 tahun silam. “Tragedi ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga peringatan bagi kita semua bahwa pelanggaran serupa bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada,” ungkap Izzul.
Melalui refleksi ini, PMII Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun solidaritas dan terus menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Aksi Kamisan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan solidaritas dalam memperjuangkan keadilan yang belum sepenuhnya terwujud.
Post Comment