Kamisan Perdana di Pekalongan: Mahasiswa Dorong Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender
pmiipekalongan.com – Kamisan perdana yang diinisiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekalongan diadakan pada Kamis (12/09/2024) di Taman Makam Pahlawan Bhakti Wiratama, Kabupaten Pekalongan. Aksi yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB ini mengangkat isu pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, yang dinilai belum mendapatkan legalitas kuat di Kabupaten Pekalongan.
Kamisan ini menjadi ajang konsolidasi bagi mahasiswa untuk membahas urgensi PUG dalam pembangunan yang lebih adil dan inklusif. Dengan diskusi terbuka dan framing media, mereka berupaya menggiring opini publik untuk lebih memperhatikan isu kesetaraan gender.
Ketua KOPRI PC PMII Pekalongan, Sahabati Ihza Maulina, menegaskan pentingnya strategi pembangunan daerah yang adil dan setara untuk semua, termasuk kelompok marginal. “Pengarusutamaan gender harus diupayakan dalam setiap aspek pembangunan daerah. Pembangunan yang ideal adalah yang mengakomodir kebutuhan baik perempuan maupun laki-laki, serta memberikan kesamaan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat,” ungkapnya.
Dalam aksi Kamisan tersebut, PMII Pekalongan menyoroti belum adanya payung hukum yang kuat untuk pelaksanaan PUG di Kabupaten Pekalongan. Meski ada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, legalitas di tingkat daerah masih belum jelas dan perlu segera diwujudkan.
Ketua PC PMII Pekalongan, Sahabat Izzul Haq, menekankan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PUG di Kabupaten Pekalongan adalah langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang lebih adil dan setara. “Melalui regulasi ini, kita berharap pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan kesejahteraan sosial yang merata bagi semua kalangan,” ujarnya. PMII Pekalongan, melalui aksi Kamisan ini, mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak pemerintah daerah segera menyusun dan mengesahkan Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada keadilan gender di Kabupaten Pekalongan.
Post Comment